Text
Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Perspektif Kejahatan Terorganisasi : Pencegahan dan Pemberantasannya
Tindak pidana pencucian uang (money Loundring) merupakan salah satu kejahatan yang menjadi perhatian dan kecemasan bagi masyarakat di berbagai negara. Karena akibat yang ditimbulkan telah merugikan kepentingan di berbagai negara. Seiring dengan hal itu maka dalam upaya memerangi berbagai standar internasional telah digulirkan dengan mengimbau negara-negara untuk meratifikasinya. isu-isu baru yang telah diatur dalam standar internasional tersebut diantaranya keterkaitan antara money loundering dan organized crime.
P00256S | 345.026 8 ARI t | Perpustakaan STIH Adhyaksa (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain